Selamat Hari Penerbangan Internasional
"Dalam dunia penerbangan dikenal perbedaan antara pesawat udara sipil (civil aircraft) dengan pesawat udara Negara ( state aircraft ). Perbedaan antara pesawat udara sipil (civil aircraft) dengan pesawat udara Negara (state aircraft) diatur dalam Konvensi Paris 1919, Konvensi Havana 1928, Konvensi Chicago 1944, Konvensi Jenewa 1958 dan Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang UNCLOS"
#natuna #ntx24 #ntx24jiem #pulautujuh
#perebangansipil #internasional #UNCLOS
#InternationalCivilAviation #CivilAviation
0 komentar:
Post a Comment